Mengenal Asosiasi Profesional Ortopedagogik Indonesia
Asosiasi Profesional Ortopedagogik Indonesia (APOI) merupakan satu-satunya organisasi profesi resmi nasional yang menaungi para ortopedagog, akademisi pendidikan khusus / pendidikan luar biasa (PLB), terapis perkembangan, serta praktisi pendidikan inklusif di seluruh penjuru Republik Indonesia.
Berdiri secara resmi sejak tahun 2011, APOI mengemban amanah strategis sebagai poros penegakan standar kode etik profesi, standardisasi sertifikasi kompetensi pendidik khusus, penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) digital resmi nasional, publikasi ilmiah melalui jurnal bereputasi (IJO & JPPD), serta advokasi kebijakan publik demi terwujudnya sistem pendidikan yang ramah, adil, dan bermartabat bagi individu berkebutuhan khusus.
Pilar Utama Kelembagaan APOI
Pilih halaman khusus di bawah ini untuk menelaah jejak sejarah, arah komitmen visi-misi, serta susunan kepengurusan lengkap periode aktif:
Sejarah & Kilas Balik Pendirian APOI
Kilas balik inisiasi akademik sejak 2011, konsolidasi para pakar ortopedagogik, hingga legalitas sah Kemenkumham RI dan era digitalisasi 2022–2027.
Visi, Misi & Tujuan Pokok Organisasi
Komitmen visi unggul berintegritas, 5 misi strategis pemajuan profesi ortopedagog, serta standar perlindungan hak anggota secara berkelanjutan.
Struktur Pengurus Pusat (Periode 2022–2027)
Daftar lengkap 79 personalia Dewan Pengawas, Dewan Pakar, Pengurus Harian, serta 6 Divisi Operasional terverifikasi dengan fitur pencarian interaktif.