Uji Kompetensi & Sertifikasi Ortopedagog

SERTIFIKASI PROFESI BERSTANDAR BNSP

Penjaminan Mutu & Sertifikasi Profesi Ortopedagog Nasional

Bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta perguruan tinggi penyelenggara program studi Pendidikan Luar Biasa / Pendidikan Khusus terakreditasi, APOI secara berkala menyelenggarakan Uji Kompetensi Profesi.

Skema Klaster Sertifikasi Ortopedagogik:

Skema 1: Ortopedagog Muda (Praktisi Intervensi Dini)

Fokus pada stimulasi perkembangan sensorik, motorik, dan komunikasi dasar bagi anak usia prasekolah.

Skema 2: Ortopedagog Madya (Spesialis Pembelajaran Inklusif)

Fokus pada modifikasi kurikulum, asesmen diagnostik belajar, dan penyusunan IEP sekolah dasar/menengah.

Skema 3: Ortopedagog Utama (Konsultan & Asesor Disabilitas)

Fokus pada perumusan kebijakan kelembagaan, audit aksesibilitas, dan supervisi klinis tingkat lanjut.

Tahapan Pendaftaran Uji Kompetensi:

  1. Memiliki status keanggotaan aktif APOI (KTA terverifikasi).
  2. Pengisian formulir pra-asesmen (FR.APL.01 & FR.APL.02) dan portofolio pengalaman kerja/praktik.
  3. Verifikasi berkas oleh Asesor Kompetensi yang ditugaskan.
  4. Pelaksanaan uji kompetensi (demonstrasi praktik, tes lisan, dan wawancara portofolio).
  5. Pleno penetapan hasil dan penerbitan Sertifikat Kompetensi BNSP.

Ingin Mengetahui Jadwal Uji Kompetensi Terdekat?

Hubungi sekretariat pusat untuk informasi kuota angkatan dan tempat uji kompetensi (TUK).

Konsultasi Jadwal Ujian