Penjaminan Mutu & Sertifikasi Profesi Ortopedagog Nasional
Bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta perguruan tinggi penyelenggara program studi Pendidikan Luar Biasa / Pendidikan Khusus terakreditasi, APOI secara berkala menyelenggarakan Uji Kompetensi Profesi.
Skema Klaster Sertifikasi Ortopedagogik:
Skema 1: Ortopedagog Muda (Praktisi Intervensi Dini)
Fokus pada stimulasi perkembangan sensorik, motorik, dan komunikasi dasar bagi anak usia prasekolah.
Skema 2: Ortopedagog Madya (Spesialis Pembelajaran Inklusif)
Fokus pada modifikasi kurikulum, asesmen diagnostik belajar, dan penyusunan IEP sekolah dasar/menengah.
Skema 3: Ortopedagog Utama (Konsultan & Asesor Disabilitas)
Fokus pada perumusan kebijakan kelembagaan, audit aksesibilitas, dan supervisi klinis tingkat lanjut.
Tahapan Pendaftaran Uji Kompetensi:
- Memiliki status keanggotaan aktif APOI (KTA terverifikasi).
- Pengisian formulir pra-asesmen (FR.APL.01 & FR.APL.02) dan portofolio pengalaman kerja/praktik.
- Verifikasi berkas oleh Asesor Kompetensi yang ditugaskan.
- Pelaksanaan uji kompetensi (demonstrasi praktik, tes lisan, dan wawancara portofolio).
- Pleno penetapan hasil dan penerbitan Sertifikat Kompetensi BNSP.
Ingin Mengetahui Jadwal Uji Kompetensi Terdekat?
Hubungi sekretariat pusat untuk informasi kuota angkatan dan tempat uji kompetensi (TUK).
Konsultasi Jadwal Ujian