Akar Historis dan Urgensi Asosiasi Ortopedagogik Indonesia
Asosiasi Profesional Ortopedagogik Indonesia (APOI) didirikan sebagai wadah resmi berhimpunnya para ortopedagog, akademisi pendidikan luar biasa / pendidikan khusus, praktisi intervensi klinis-edukatif, serta pemerhati disabilitas di seluruh Indonesia.
Ortopedagogik sebagai disiplin keilmuan yang memfokuskan pada pemahaman mendalam, asesmen kebutuhan khusus, stimulasi kognitif, motorik, sosial-emosional, serta intervensi edukatif adaptif bagi individu berkebutuhan khusus, menuntut adanya payung hukum keprofesian yang kokoh, berintegritas, dan diakui secara nasional maupun internasional.
Fase Inisiasi Akademik (Tahun 2011)
Pertemuan konsensus para akademisi dan tokoh Pendidikan Khusus dari berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia untuk merumuskan nomenklatur profesi ortopedagog, kode etik keilmuan, dan urgensi mendirikan organisasi profesi mandiri.
Musyawarah Nasional & Penetapan Legalitas Organisasi
Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pengukuhan personalia dewan pengurus, pengesahan legalitas perkumpulan profesi melalui Kementerian Hukum dan HAM RI, serta peluncuran publikasi jurnal ilmiah berkala.
Periode 2022 – 2027 (Transformasi Digital & Standarisasi Kompetensi)
Pelantikan Dewan Pengurus Pusat masa bakti 2022–2027, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) Ortopedagog, digitalisasi sistem KTA Online terverifikasi, penyelenggaraan The 2nd International Conference of Inclusive Education Quality (ICIEQ 2026), serta penguatan kemitraan riset global.
Melangkah Bersama Visi Inklusif
Hingga kini, APOI terus aktif menjadi mitra strategis kementerian, institusi pendidikan, sekolah luar biasa, dan sekolah penyelenggara pendidikan inklusi demi memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang bermartabat.