apoi.or.id, JAKARTA – Asosiasi Profesional Ortopedagogik Indonesia (APOI) mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi yang inklusif bagi anak penyandang disabilitas melalui kegiatan stadium general yang diselenggarakan bersama Program Studi Pendidikan Khusus, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta (FIP UNJ). Kegiatan bertema “Kesehatan Reproduksi Anak Berkebutuhan Khusus: Membimbing Pertumbuhan Fisik pada Masa Pubertas dengan Edukasi Inklusif” ini berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025 di Aula Maftuchah Yusuf, Kampus UNJ.
Ketua APOI, Prof. Sujarwanto, hadir sebagai salah satu narasumber bersama Prof. Endang Rochyadi, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Keduanya membahas pentingnya pendampingan yang tepat bagi anak penyandang disabilitas dalam memahami perubahan fisik selama masa pubertas serta memperoleh pengetahuan kesehatan reproduksi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Edukasi kesehatan reproduksi merupakan bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang dan kemandirian anak penyandang disabilitas. Pemahaman mengenai perubahan tubuh, batasan pribadi, serta perlindungan diri perlu disampaikan dengan metode dan media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing anak.
Dalam konteks pendidikan khusus, peran guru dan orang tua menjadi penting untuk memastikan informasi dapat dipahami secara tepat. Pendampingan yang berkelanjutan juga diperlukan agar anak mampu mengenali situasi yang tidak aman, memahami hak atas tubuhnya, dan mengetahui cara mencari bantuan ketika menghadapi kekerasan atau pelecehan.
Isu ini turut berkaitan dengan upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak penyandang disabilitas. Keterbatasan akses terhadap informasi yang sesuai dapat menjadi salah satu hambatan dalam memahami perubahan tubuh dan perlindungan diri. Karena itu, edukasi kesehatan reproduksi perlu diberikan secara aman, etis, bertahap, dan inklusif, dengan melibatkan lingkungan pendidikan serta keluarga.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pengembangan media pembelajaran yang inovatif untuk membantu anak memahami pubertas dan menjaga keselamatan dirinya. Strategi pembelajaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan individu agar materi yang disampaikan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mendukung keterampilan praktis dalam kehidupan sehari-hari.
Penguatan edukasi tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur hak penyandang disabilitas, termasuk dalam aspek kesehatan serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Melalui keterlibatan dalam kegiatan akademik ini, APOI turut mengambil bagian dalam mendorong penguatan pemahaman para pendidik dan calon pendidik mengenai kesehatan reproduksi anak penyandang disabilitas. Kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi diharapkan dapat memperluas perhatian terhadap isu ini sekaligus mendukung penyelenggaraan pendidikan khusus yang menghormati hak, kebutuhan, keamanan, dan kemandirian setiap anak.